Zakat artinya bersih, suci, subur, berkembang atau tambahan atau bisa juga mengeluarkan sebahagian harta yang diamanahkan Allah untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Sebagaimana firman Allah Waatuzzakah dan tunaikanlah zakat. Sedangkan ilmu adalah pengetahuan mengenai sesuatu. Ghoiril Maghdubi alaihim adalah keadaan manusia dan salah satu penolak Murka adalah dengan berzakat. lantas benarkah sudah menunaikan zakat ilmu ? Bagaimana cara berzakat ilmu?
Sebagaimana yang Allah firman kan dalam surat Al Fatihah ayat 7 poin 2 Ghoiril Maghdubi alaihim, ini menandakan bahwa si manusia itu berada dalam kemurkaan Allah jadi si Manusia perlu untuk berzakat menunda murka Allah baik terhadap diri maupun orang lain. Zakat ilmu sifatnya adalah Tabligh menyampaikan apa apa yang kita ketahui kepada orang yang membutuhkannya. Ilmu itu adalah Amanah titipan dari Allah dan tentu ada bahagian orang lain didalamnya yang mesti harus disampaikan. Ilmu itu adalah Nur cahaya yang sifatnya terus mengalir semakin disampaikan semakin banyaklah yang kita ketahui bahkan Allah akan mengajari kita apa apa yang tidak kita ketahui.
Zakat berarti membersihkan, atau mengeluarkan sebahagian harta yang telah Allah anugrahkan kepada kita. Sedangkan ilmu adalah pengetahuan mengenai sesuatu. Jadi zakat ilmu itu berarti menyampaikan apa apa yang kita ketahui kepada orang lain.
Zakat ilmu itu adalah tablig karena dia adalah Amanah yang bersifat Nur yang mengalir.
Wallohu A'lam Bisshowab.